Jakarta, CNBC Indonesia – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di zona hijau pada perdagangan Rabu (24/8/2022), di tengah pelemahan mayoritas bursa Asia-Pasifik dan Amerika Serikat (AS).
Menurut data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), indeks bursa saham acuan Tanah Air tersebut ditutup menguat 0,44% ke posisi 7.194,706. IHSG kembali mendekati zona psikologisnya di 7.200.
Akankah penguatan IHSG bertahan hingga hari ini, Kamis (25/8/2022)? Sebelum memulai perdagangan yuk simak kabar emiten berikut ini!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Setelah Ada Rencana Merger, BMTR Justru Borong Saham MSIN
Diam-diam, PT Global Mediacom Tbk (BMTR) mengakumulasi saham PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN). Akumulasi yang dilakukan cukup signifikan.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 19 Agustus kemarin, BMTR masih memiliki 666,29 juta saham MSIN. Ini setara dengan kepemilikan 5,82% saham MSIN.
Kemudian, per 22 Agustus, jumlahnya bertambah jadi 1,04 miliar saham MSIN. Penambahan sekitar 379 juta saham ini membuat porsi kepemilikan BMTR atas MSIN setara 9,13%.
Belum ada keterangan porsi saham siapa yang BMTR ambil. Sebelum transaksi ini, PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) merupakan pengendali sekaligus pemegang saham mayoritas MSIN dengan porsi kepemilikan 72,57%. MNCN sendiri merupakan anak usaha BMTR secara langsung dengan porsi kepemilikan 52,67%.
Sebelumnya, beredar kabar di kalangan para pelaku pasar bahwa dua emiten media dalam Grup MNC yakni PT Global Mediacom Tbk (BMTR) dan PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) bakal merger.
Kabar ini ternyata terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BMTR yang baru digelar Kamis (28/7) kemarin. Pemilik Grup MNC Hary Tanoe juga menyebut bahwa kondisi saham BMTR yang selalu sideways menjadi salah satu alasan utama dibalik rencana merger tersebut.
“Ada rencana MNCN dan BMTR dimerger,” ujar Hary Tanoe pasca sesi tanya jawab RUPS usai. Meski demikian ia menegaskan kepada notaris bahwa hal tersebut bukan bagian dari resolusi RUPS.
Hary Tanoe mengisyaratkan bahwa hierarki harga saham Grup MNC di bidang media tidak sesuai harapan, dengan “harga saham paling tinggi justru ada di bawah.”
2. Cemas Dengan Kondisi Pasar, Entitas Grup Salim Batal IPO
PT CSM Corporatama atau Indorent mundur dari kancah perhelatan initial public offering (IPO). Perusahaan ini masih bagian dari entitas bisnis Grup Salim yang bergerak di bisnis rental mobil.
Kondisi pasar yang dinilai belum stabil menjadi alasan Indorent membatalkan rencana IPO. Pembatalan ini terungkap dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
“PT CSM Corporatama tetap menjadi Perusahaan Tertutup dan telah melakukan penyesuaian kembali Anggaran Dasarnya,” ungkap Maureen Oktarita, Corporate Secretary IMJS, dikutip Rabu (24/8/2022).
IMJS memastikan nilai kepemilikan saham Perseroan tidak berubah dan tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali atas PT CSM Corporatama.
Untuk diketahui, pada April lalu, Indorent mengumumkan akan melakukan IPO. Dari surat yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), CSM Corporatama melakukan perubahan status badan hukum dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka. Sehingga nama perusahaan kini menjadi PT CSM Corporatama Tbk.
“Anak perusahaan yang dimiliki berencana untuk melaksanakan penawaran umum perdana (berdasarkan Akta nomor 39 tanggal 12 April 2022),” tulis Direktur Utama PT Indomobil Multi Jasa Tbk Jusak Kertowidjojo dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (15/4/2022).
3. Telkom Kejar Market Cap Rp 700 T, Bakal Salip BRI Nih!
TelkomGroup tengah melakukan konsolidasi. Konsolidasi yang dilakukan berupa penggabungan menara Telkomsel ke PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) alias Mitratel.
Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) Ririek Adriansyah mengatakan konsolidasi bisnis konektivitas akan memperbesar valuasi anak-anak usaha Telkom. “Dengan penggabungan ini, unlocking bisnis sektor telekomunikasi di bawah Telkom Group dapat terlaksana,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/8/2022).
Ririek menyebut, langkah mengkonsolidasikan bisnis anak usaha Telkom merupakan realisasi dari 5 strategi besar, yang mana salah satunya untuk menjadi industri telekomunikasi kelas dunia dengan target antara lain mendorong transformasi bisnis, meningkatkan kapitalisasi pasar (market cap) dengan valuasi Rp 500-700 triliun, unlocking bisnis, serta EBITDA yang harus terus bertumbuh.
Sementara, Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko mengatakan, tumbuhnya kebutuhan mobile data, berkembangnya teknologi 5G dan IoT (Internet of Things), serta aksi merger operator seluler membawa dampak semakin berkembangnya industri Menara telekomunikasi di Indonesia. Hal ini merupakan potensi pasar yang cukup bagus untuk terus bertumbuh.
Menurutnya, dengan kepemilikan 34.800 menara yang diraih setelah akuisisi 6000 menara Telkomsel, Mitratel memiliki peluang yang besar.
“Dengan mapping tersebut, kami optimistis strategi ini akan disambut positif oleh semua operator. Apalagi, ditambah 32% menara Mitratel merupakan prioritas utama tenant dari operator seluler,” tuturnya.
4. Sudah Disuspensi 1 Tahun, Saham KPAS Terancam Delisting
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting Perusahaan Tercatat PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS), yang saat ini tercatat di papan pengembangan BEI.
“Per tanggal 24 Agustus 2022 perdagangan saham Perseroan telah disuspensi selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 24 Agustus 2023,” tulis pengumuman bursa, dikutip Rabu (24/8/2022).
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 31 Agustus 2021 adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Jeanny Ariestina Halim
Komisaris : Hendry Ligiono
Direktur Utama : Marting Djapar
Direktur : Fransiskus Toni
Direktur : Stella
Direktur : Johan Kurniawan
5. Jalan Pintas Grup Astra Kembangkan Ekosistem Kesehatan
Salah satu konglomerasi terbesar Indonesia dengan bisnis terdiversifikasi, PT Astra International Tbk (ASII), kembali menambah kepemilikan sahamnya di emiten kesehatan pengelola RS Hermina, PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL).
Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat Astra menambah 12,9 juta saham HEAL pada Senin (22/8) lalu. Artinya, saat ini ASII menguasai 902,45 juta atau setara kepemilikan 6,04% saham HEAL.
Dengan asumsi harga penutupan perdagangan sehari sebelumnya, Jumat (19/8), di harga Rp 1.375/saham, Astra diperkirakan merogoh kocek tambahan hingga Rp 17,74 miliar untuk menambah kepemilikan di emiten rumah sakit tersebut.
Aksi borong saham RS ini telah dilakukan Astra berulang kali sejak menyelesaikan penambahan modal di HEAL memalui mekanisme private placement awal April lalu. Kala itu Astra mengeluarkan Rp 45 miliar untuk memperoleh 30 juta saham baru HEAL yang ditawarkan di harga Rp 1.500/saham.
Saham tersebut mulai dicatat tanggal 7 April dan akibat aksi tersebut, jumlah saham beredar ikut meningkat dan pasca private placement kepemilikan saham Hermina oleh Astra relatif kecil atau hanya 0,20% saja.
6. Antam Wajib Serahkan 1 Ton Emas & Bayar Rp 92 M ke Budi Said
Nama crazy rich asal Surabaya, Budi Said kembali menyedot perhatian. Ia memenangi tuntutannya atas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Antam harus membayar emas batangan seberat 1.136 kilogram atau 1,1 ton kepada Crazy Rich Surabaya Budi Said. Selain itu, PT Antam harus membayar uang senilai Rp 92,092.000.000. Hal itu tertuang dalam isi putusan majelis hakim MA dalam laman Mahkamah Agung RI pada 23 Agustus 2022
Putusan tersebut tercantum dalam sidang perkara kasus dengan nomor register 1666 k/pdt/2022. Amar putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding, kasasi, dan peninjauan kembali.
Putusan ini menguatkan putusan PN Surabaya yang menghebohkan publik pada awal tahun 2021. Yakni PN Surabaya menghukum PT Antam selaku tergugat untuk membayar kerugian materil sebesar Rp 817.465.600.000. Jika tidak mau membayar dalam bentuk uang, Antam diwajibkan menyerahkan emas batangan seberat 1.136 kg kepada penggugat.
Dalam kasus ini, Budi Said menggugat 5 pihak sekaligus. Kelimanya adalah PT Antam Tbk selaku tergugat I, Kepala BELM Surabaya I Antam Endang Kumoro selaku tergugat II, tenaga administrasi BELM Surabaya I Antam, Misdianto selaku Tergugat III. Kemudian General Trading Manufacturing and Service Senior Officer Ahmad Purwanto selaku IV, dan Eksi Anggraeni selaku Tergugat V.
Dalam putusan lain disebutkan, tergugat I dan tergugat V juga diwajibkan membayar kerugian immateriil kepada penggugat.
“Menghukum tergugat V membayar kerugian materiil kepada penggugat sebesar Rp 92,092.000.000.” tulis putusan itu.
“Menghukum tergugat I dan tergugat V secara tanggung renteng (hoofdelijk) membayar kerugian immateriil kepada penggugat sebesar 500 miliar rupiah secara seketika dan sekaligus sejak perkara a quo memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.” tulis putusan itu dalam poin selanjutnya.
Sebelumnya, Antam pernah menang di tingkat Pengadilan Tinggi pada kasus ini. Namun, Antam kembali kalah telak di tingkat Kasasi Mahkamah Agung yang mengembalikan kepada keputusan Pengadilan Negeri Surabaya dan memerintahkan pengeksekusian keputusan tersebut sesegera mungkin tanpa perlu menunggu upaya hukum perlawanan Antam.
Antam hingga saat ini tidak melakukan upaya hukum untuk melawan Budi Said. Serta cenderung membiarkan kasus tersebut dimenangkan oleh pihak pengusaha asal Surabaya itu.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT