Paguyuban Skuter Listrik Yogyakarta Demonstrasi, Begini Tuntutannya – Otomotif Tempo


TEMPO.CO, Yogyakarta – Paguyuban yang mengatasnamakan Aliansi Skuter Listrik Yogyakarta demonstrasi di kompleks Kantor Gubernur DIY, Kepatihan. Kota Yogyakarta, pada Kamis lalu, 28 Juli 2022.
Para pengelola skuter listrik tersebut bersikeras tetap beroperasi di kawasan Sumbu Filosofi meski skuter listrik dan otoped listrik dlarang beroperasi di provinsi tersebut.
Kawasan Sumbu Filosofi di Yogyakarta meliputi Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulyo.
“Kami akan tetap beroperasi di kawasan Malioboro, Margo Mulyo, dan Margo Utomo karena ini menyangkut masalah ekonomi,” ujar Ketua Paguyuban Skuter Mangkubumi Sumantri.
Para pengelola persewaan skuter listrik itu menegaskan tak mau disalahkan karena pelanggaran di lapangan. Dia mencontohkan, penyewa mobil yang harus bertanggungjawab jika terjadi kecelakaan, bukan perusahaan rental mobil yang disalahkan. Sumantri menilai larangan skuter listrik akibat pelanggaran lalu lintas pengguna kendaraan ringan itu.
Paguyuban menduga Pemerintah Yogyakarta hanya memandang rental skuter listrik dari sisi negatif. “Sisi positifnya juga ada, seperti mendatangkan wisatawan ke kawasan Malioboro dan sekitarnya,” ucap Sumantri.
Aliansi skuter listrik pun tetap akan beroperasi meski telah terbit Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 551/4671 Tahun 2022 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulyo.
Ketua Paguyuban Skuter Listrik Mataram Malioboro Agus Riyanto meminta kelonggaran kepada Pemda Yogyakarta. “Kami akan jaga ketat agar (skute rlistrik) tidak masuk ke sumbu filosofi,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Made Dwipanti Indrayanti mengatakan rental skuter listrik memang menciptakan geliat perekonomian di Malioboro dan sekitarnya. Tapi aktifitas ekonomi itu tak bisa dilakukan di ruang publik. Selain itu, Pemda DIY mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang pengaturan operasionak skuter listrik.
Baca: Penyebab Skuter Listrik Tetap Beroperasi di Yogyakarta
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.
Siswi yang dipaksa pakai jilbab di SMAN 1 Banguntapan Bantul, Yogyakarta kini masih dalam proses pendampingan psikologi. Begini kisahnya.
Agung mengatakan pihak sekolah belum mengambil langkah apapun terhadap guru yang diduga memaksakan penggunaan jilbab kepada siswi
Pelarangan penjualan sepeda motor mesin bensin ini diharapkan mampu mendorong sebagian besar konsumen untuk beralih ke kendaraan listrik.
KH Ahmad Dahlan lahir di Kauman pada 1 Agustus 1886. Kampung Kauman ini ditetapkan sebagai Desa Wisata oleh Dinas Pariwisata Yogyakarta.
Tak banyak yang tahu Siti Walidah. Dia adalah istri pendiri organisasi Muhammadiyah, Ahmad Dahlan. Orang lebih mengenalnya sebagai Nyi Ahmad Dahlan.
Penahanan seorang warga negara Jepang dibenarkan oleh Pemerintah Jepang. Hanya saja, identitasnya tidak dipublikasi.
Penjualan 57 motor skuter matik atau skutik Honda ADV 160 di Yogyakarta itu termasuk konsumen yang indent.
Dikpora DI Yogyakarta memeriksa pihak SMA Negeri 1 Bantul dalam kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah tersebut.
Kalangan petani muda yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Dalam demonstrasi ini, mereka membawa 5 tuntutan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat menurunkan personel 1 SSK untuk menjaga gedung Kominfo setelah beredar selebaran ajakan demo lembar botol pipis.

source


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *