Beli Pertalite Dibatasi, Menteri ESDM: Insya Allah Agustus – Okezone Economy


JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemerintah akan memberi sinyal terkait kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang akan dilakukan pada Agustus 2022.
Dia mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(“div-gpt-ad-1510661249458-0”); });

Sebab aturan tersebut nantinya akan menjadi dasar kebijakan pembatasan pembelian BBM Pertalite.
“Insya Allah (Agustus). Kita harus kerja cepat ini. Item-item nya sudah ada,” kata Arifin dalam acara Forum Kapasitas Nasional II-2022 di Jakarta Convention Center, Rabu (27/7/2022).

Dia mengatakan, upaya pengendalian alokasi volume penyediaan dan pendistribusian BBM jenis Pertalite terus dilakukan. Sehingga penyaluran ke tingkat masyarakat dapat lebih tepat sasaran.

“Selama ini kita selalu menjamin adanya BBM cuma BBM ini kan harus tepat, tepat sasaran kan memang penerima subsidi khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Berdasarkan informasi bahwa saat ini PT Pertamina (Persero) sudah membuka pendaftaran di website MyPertamina bagi 50 Kota/Kabupaten untuk kendaraan roda dua yang sedianya berhak mengisi Pertalite.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan kebijakan pembatasan pembelian BBM jenis penugasan dan subsidi akan berlaku setelah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite rampung.
“Tunggu Perpres selesai, kita sudah kaji cukup panjang tapi kita gak berani (sampaikan),” katanya.
Berita Terkait
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
© 2007 – 2022 Okezone.com,
All Rights Reserved

source


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *