Ingin Nikita Mirzani Ditahan Seperti Vanessa Angel, Indra Tarigan Siap Tembuskan Petisi ke Jokowi – Okezone Celebrity


JAKARTA – Indra Tarigan bersama 200 pengacara akan membuat petisi untuk artis Nikita Mirzani usia batal menjalani masa tahanan, rencananya mereka akan membuat tembusan petisi ke aparat hingga presiden. Mereka ingin menuntut sang artis dipenjara, setelah beberapa kali lolos dari jeratan hukum.
Bukan hanya itu, Indra juga menyinggung soal perihal laporannya kepada Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Disinyalir statusnya berubah dari tersangka menjadi saksi.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(“div-gpt-ad-1510661249458-0”); });


Ingin Nikita Mirzani Ditahan Seperti Vanessa Angel, Indra Tarigan Siap Tembuskan Petisi ke Jokowi. (Foto: Nikita Mirzani/MPI).
Ingin Nikita Mirzani Ditahan Seperti Vanessa Angel, Indra Tarigan Siap Tembuskan Petisi ke Jokowi. (Foto: Nikita Mirzani/MPI).

“Ada perubahan dari tersangka menjadi saksi. Itu yang enggak bisa kita terima. Itu atas ulah siapa?” ujar Indra Tarigan kepada awak media, Senin (25/7/2022).
 BACA JUGA:Indra Tarigan Bakal Buat Petisi Penjarakan Nikita Mirzani, Dito Mahendra Beri Dukungan

Di sisi lain, pengacara Andy Amiruddin yang mendukung gerakan ini. Dia mengatakan petisi tersebut bakal ditembuskan ke aparat terkait hingga Presiden.
Menurutnya, faktor kemanusiaan yang menjadi alasan pembatalan penahanan Nikita Mirzani kurang masuk akal.
“Kami mohon kepada bapak Presiden beserta bapak Kapolri dan DPR RI Komisi III agar ditindak. Kami tidak main-main dalam hal ini,” terang Andy Amiruddin.
Sebelumnya, Nikita Mirzani bikin geger karena ditangkap paksa Polresta Serang Kota di mal Senayan City pada Kamis, 21 Juli 2022 setelah polisi sempat mengeluarkan surat penahanan untuk Nikita Mirzani. Namun, tak lama sang artis justru dibebaskan.

Lebih lanjut, Andy lalu menyinggung perkara hukum yang pernah menjerat mendiang Vanessa Angel semasa hidup. Mereka ingin Nikita Mirzani di penjara seperti mendiang Vanessa Angel.
“Ada beberapa pembuktian kok, kalau bicara kemanusiaan, contoh almarhumah Vanessa Angel, anaknya masih 4 bulan tetap ditahan. Belum lagi ada di Aceh, di Jawa, dan lain-lain. Kami dari beberapa teman teman lawyer sangat tidak menginginkan hal ini,” jelasnya.
Sekedar mengingatkan, mendiang Vanessa Angel divonis hukuman tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp10 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terkait kepemilikan psikotropika jenis Xanax.
Terkait vonis tersebut, Vanessa Angel tak melakukan banding dan menjalani hukumannya. Kala itu, almarhumah harus meninggalkan buah hatinya, Gala Sky yang masih berusia empat bulan.
Istri Bibi Ardiansyah ini kemudian menitipkan sang buah hati kepada mertua selama beberapa bulan dirinya mendekam di penjara.
Untuk informasi, Nikita Mirzani disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau fitnah (penistaan) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
© 2007 – 2022 Okezone.com,
All Rights Reserved

source


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *