Ingat, Masyarakat Dilarang Parkir Kendaraan di Kawasan Wisata Kota Tua Jakarta! – Okezone Travel


PEMERINTAH Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melarang masyarakat memarkirkan kendaraan pribadi di kawasan objek wisata Kota Tua.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Jakbar Imron meminta setiap kendaraan pengunjung menuju Kota Tua untuk diarahkan ke area parkir di lokasi binaan (lokbin) Kota Intan, termasuk di Kali Besar Barat.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(“div-gpt-ad-1510661249458-0”); });


“Jadi di kawasan Kota Tua tidak terdapat lagi parkir kendaraan,” kata Imron di Jakarta seperti dilansir dari ANTARA, Selasa (19/7/2022).
 BACA JUGA:Wajah Lain Kota Tua Jakarta

Pemkot Jakbar juga mengarahkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) parkir agar jam operasional parkir di area lokbin Kota Intan tidak hanya sampai pukul 18.00 WIB.
Pemkot Jakbar mengimbau agar jam operasional parkir di lokbin Kota Intan ditambah hingga pukul 23.00 WIB.
Hal ini dalam rangka nantinya mengakomodasi pengunjung atau wisatawan yang ingin mencicipi kuliner atau membeli suvenir UMKM di Kota Intan.
 

“Tadi sudah disanggupi bahwa nanti akan dibuatkan shift kerja bagi para petugas parkir yang berjaga di sana,” ujar Imron.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menyatakan proses revitalisasi kawasan wisata Kota Tua untuk mengurangi aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di lokasi tersebut.
 BACA JUGA:Berwisata ke Kota Tua Jangan Abai Prokes, Pengelola Ingatkan Hal Ini
Sekretaris Kota Pemkot Jakarta Barat, Iin Mutaminah mengatakan bahwa selama ini banyak PKL liar yang berdagang di sepanjang trotoar Kota Tua sehingga menyebabkan tempat bagi para pejalan kaki semakin menyempit di kawasan objek wisata tersebut.
Selain itu, tidak jarang keberadaan PKL dan parkir liar justru menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut.
Maka dari itu, Pemkot Jakbar tengah gencar merevitalisasi di beberapa sisi jalan Kota Tua.

Imbuan Renovasi Gedung
Pemkot Jakbar juga mengimbau para pemilik gedung di Kota Tua untuk merapikan dan mengecat bangunannya demi mempercantik kawasan wisata tersebut.
“Gedung-gedung tua yang terlihat tidak terurus di beberapa titik, kita meminta kepada perangkat setempat yakni kelurahan dan kecamatan agar dapat menghubungi pemilik gedung yang kurang rapih,” ujar Imron.
Jika pemilik gedung tidak berkenan melakukan pengecatan, maka Pemkot Jakbar meminta kepada pemilik gedung untuk berkenan mengecat oleh aparat wilayah.
 ilustrasi
“Saya minta kepada bapak lurah untuk berkoordinasi dengan kolaborator yang ada agar dibuatkan mural supaya gedung-gedung tersebut terlihat lebih cantik” ujar Imron.
Dia juga menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari Unit Pengelola Kawasan Kota Tua kalau untuk pengecatan gedung tua kemungkinan masih bisa.
Namun kalau untuk mengubah bentuk maka harus membutuhkan rekomendasi dari tim cagar budaya.
Berita Terkait
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
© 2007 – 2022 Okezone.com,
All Rights Reserved

source


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *