SuaraJakarta.id – Dua pria paruh baya berinisial AS (53) dan ES (49) ditangkap jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya karena bersekongkol melakukan pemerasan dengan modus menyamar jadi anggota Komando Pasukan Khusus atau Kopassus.
Bermodal mobil rental, senjata airsoft gun, dan kartu tanda anggota (KTA) TNI palsu, mereka sudah beraksi 19 kali di wilayah Jakarta dan sekitarnya dengan keuntungan mencapai ratusan juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kedua tersangka memiliki peran berbeda. AS yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI ini berperan sebagai eksekutor alias pemeras.
Sedangkan ES selaku joki yang mencari korban secara acak.
Baca Juga:Bejat! Tukang Cukur di Tangerang Cabuli Anak Tiri Sejak 4 SD, S Pernah Gerayangi Korban di Samping Istri
“Mereka komplotan saling mengenal. Satu inisialnya AS peranya eksekutor dan ES peran sebagai joki,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Tabrak Mobil Orang
Dalam melancarkan aksinya, tersangka ES berkeliling jalan menggunakan mobil rental untuk mencari target korban.
Setelah itu, dia menyerempet mobil korban kemudian melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai korban tabrak lari.
“Mereka berkeliling dengan mobil sewaan rental. Ketika temukan target mereka memepet mobil korban dan mengatakan korban telah menabrak mereka. Kemudian minta ganti rugi ke korban,” tutur Zulpan.
Baca Juga:Satu per Satu Geng Ferdy Sambo Dipecat dan Dibui, Karier AKPB Jerry Siagian hingga Handik Zusen di Polda Metro Berakhir
Di saat itu, lanjut Zulpan, tersangka AS memainkan perannya. Sambil memegang senjata airsoft gun dan mengaku sebagai anggota TNI dia melakukan pemerasan hingga merampas barang-barang berharga korbannya.
News
Terkini