TEMPO.CO, Jakarta – Masyarakat diminta mewaspadai penjualan meterai elektronik palsu yang telah dijalankan oleh sejumlah penipu.
Tentang adanya penjualan materai elektronik palsu ini disampaikan oleh Direktur Pengembangan Usaha Perum Peruri Fajar Rizki melalui keterangan resmi, Kamis kemarin, 11 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, modus penjualan materai elektronik palsu ini dilakukan penipu dengan cara meminta dokumen yang akan dibubuhkan meterai elektronik dalam format Microsoft Word kepada korban.
“Padahal, dokumen yang digunakan untuk dibubuhkan meterai elektronik hanya dapat berupa format PDF,” kata Fajar seperti dikutip dari Antara.
Fajar meminta jika ada penjual meterai elektronik yang meminta dokumen dalam bentuk selain PDF, patut dicurigai bahwa meterai yang dijual tidak asli dan sebaiknya transaksi tidak diteruskan.
Pembelian e-meterai sebaiknya langsung melalui distributor resmi dari Peruri, serta menghindari pembelian melalui e-commerce.
Beberapa distributor resmi yang terdaftar oleh Peruri di antaranya PT Peruri Digital Security, PT Finnet Indonesia, PT Mitra Pajakku, PT Mitracomm Ekasarana dan Koperasi Pegawai Swadharma.
Selain melalui para distributor, masyarakat juga dapat membelinya melalui retailer resmi.
Berdasarkan PMK nomor 133 tahun 2021, harga meterai yang dijual melalui distributor sama dengan harga kopur, yaitu senilai Rp10.000. Sementara harga yang dijual oleh retailer dapat di atas maupun di bawah harga kopur sesuai dengan layanan yang ditawarkan.
Peruri juga menekankan pengguna meterai elektronik untuk melakukan validasi setelah melakukan pembelian meterai elektronik guna memastikan keaslian produk yang dibeli adalah asli.
Cara mengecek keaslian meterai elektronik dapat dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya memindai lewat aplikasi Peruri Scanner, memilih gambar e-meterai pada aplikasi pdf reader atau mengunggah pada website verifikasi pdf milik Peruri di https://verification.peruri.co.id/.
“Peruri telah menyediakan cara memvalidasi meterai elektronik salah satunya menggunakan aplikasi Peruri Scanner untuk melindungi penggunanya,” kata Fajar.
Baca juga: Kenali Tanda-tanda Meterai Elektronik yang Asli
Salah satu pasal yang digunakan JPU untuk mendakwa Indra Kenz dalam kasus penipuan Binomo adalah tentang perjudian.
Korban Binomo mengatakan dukungan untuk Indra Kenz itu seharusnya tak ada, sebab ratusan korban menderita akibat perbuatan crazy rich Medan tersebut.
Bendahara Umum APNI Antonius Setyadi dilaporkan atas dugaan penggelapan dan/atau penipuan saham ke Polda Metro Jaya.
Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi pemulangan 14 WNI korban penipuan perusahaan online scam dari Kamboja.
Jessica Iskandar mengaku sakit hati melihat sang ayah sakit karena memikirkan dirinya yang menjadi korban penipuan bisnis rental mobil.
Jumlah korban Doni Salmanan jauh lebih besar dari yang melapor ke polisi.
Pada saat ini Indra Kenz merupakan tahanan Kejagung dan dititipkan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Polsek Kebon Jeruk menangkap seorang perempuan yang melakukan penipuan dengan modus menawarkan minyak goreng murah.
Gugatan perdata pengembalian dana kepada korban DNA Pro dari perusahaan broker, PT Kreasi Giat Bersama (KGB), ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PN Tangsel menyatakan kejaksaan menyiapkan 22 Jaksa Penuntut Umum untuk mendakwa Indra Kenz.