KSP Sebut Percepatan Penggunaan Mobil Listrik Dimulai dari Menteri – Republika Online


Saturday, 1 Muharram 1444 / 30 July 2022
Saturday, 1 Muharram 1444 / 30 July 2022

Jumat 29 Jul 2022 22:08 WIB
Red: Dwi Murdaningsih
Di tengah meningkatnya harga bahan bakar minyak dan isu lingkungan, popularitas kendaraan listrik mulai meningkat (Ilustrasi Pengisian Bahan Bakar Mobil Listrik)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kantor Staf Presiden (KSP) RI menyatakan percepatan penggunaan kendaraan dinas bertenaga listrik di lingkungan pemerintah dimulai dari para menteri. Selanjutnya, secara bertahap instansi pemerintah, TNI dan Polri.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan sudah membuat peta jalan transisi penggunaan mobil konvensional ke mobil listrik secara bertahap. “Dimulai dari menteri. Kemenhub sudah membuat contoh ‘pilot project’, sementara ini masih rental. Bagaimana transisi penggunaan mobil konvensional ke mobil listrik bertahap ‘by year’ ditujukan pada instansi pemerintah, TNI, Polri,” kata Moeldoko saat ditemui di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Moeldoko mengatakan Pemerintah saat ini masih menggodok regulasi dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menjadi petunjuk bagi pemerintah pusat dan daerah, TNI, dan Polri untuk beralih menggunakan kendaraan dinas listrik. Mantan Panglima TNI itu menilai kebutuhan penggunaan kendaraan listrik secara jangka panjang menjadi penting karena besarnya subsidi BBM yang harus dikeluarkan Pemerintah.
Saat ini, Pemerintah menanggung subsidi untuk biaya bahan bakar sebesar Rp 19,2 juta per mobil per tahun. Sementara pada motor, besaran subsidi yang dialokasikan Pemerintah mencapai 3,7 juta unit per tahun.
“Kalau subsidi itu hilang karena ada peralihan ke kendaraan listrik, maka subsidi itu bisa dialihkan ke pembangunan manusia,” kata Moeldoko.
Dengan penggunaan kendaraan listrik, udara dan lingkungan akan menjadi bersih, sehingga diharapkan juga mengurangi anggaran kesehatan untuk subsidi BPJS. Pemerintah menargetkan untuk pemanfaatan energi baru terbarukan sebanyak 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025, dan akan terus ditingkatkan sampai 31 persen pada tahun 2050.

 

Dapatkan Update Berita Republika
Talak oleh Suami yang Mabuk, Sahkah?
Hukum Menikahi Wanita Hamil karena Zina
10 Tips Jadi Muslimah Lajang yang Bahagia
Hikmah Dibalik Sunnah Membersihkan Gigi dengan Siwak
Tujuh Fakta Bahasa Arab yang Mungkin Anda Belum Tahu
Berita

Selain penyelewengan dana Boeing, ACT juga potong dana umat.
Bandung24jam

Malam hari berpotensi hujan ringan di wilayah Kab Garut dan Kab Tasikmalaya.
Kurusetra

MP3 Juice untuk mendownload video dari YouTube dan platform lain lalu dikonversi menjadi format MP3 alias lagu.
Digdaya

Warganet mempertanyakan keputusan Kemenkominfo yang dianggap merugikan mereka.
Umum

Salah satu kegiatan pengabdian masyarakat yaitu penyuluhan keselamatan pelayaran.
3 PHOTO
2 PHOTO
5 PHOTO
6 PHOTO
3 PHOTO
Sabtu , 30 Jul 2022, 05:10 WIB
Sabtu , 30 Jul 2022, 10:14 WIB
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
newsroom@rol.republika.co.id (Redaksi)
sekretariat@republika.co.id (Redaksi)
marketing@republika.co.id (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved

source


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *